Senin, 07 September 2015

TELAAH KURIKULUM (Tugas 2)



Seringnya perubahan nama pada mata pelajaran Pendidikan Seni menimbulkan banyak kebingungan, karena sebelum nama Seni Budaya, bernama Mata Pelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian, Pendidikan Seni, Pendidikan Kesenian, dan Kesenian. Selain itu banyak istilah-istilah asing yang ada pada Standar Isi mata pelajaran Seni Budaya, dan kurangnya guru yang mempunyai latar belakang pendidikan seni sehingga menimbulkan pernafsiran yang berbeda-beda dan sering pembelajaran dilakukan kurang menarik bahkan tidak bermakna.
Salah satu dimensi yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan dunia pendidikan nasional di masa depan adalah kebijakan mengenai kurikulum. Kurikulum merupakan jantungnya dunia pendidikan. Untuk itu, kurikulum di masa depan perlu dirancang dan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional dan meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia. Mutu pendidikan yang tinggi diperlukan untuk menciptakan kehi-dupan yang cerdas, damai, terbuka, demokratis, dan tidak selalu tertinggal bahkan mampu bersaing sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan semua warga negara Indonesia.
Seni budaya memberikan sumbangan kepada siswa agar berani dan siap bangga akan budaya bangsa sendiri dan menyokong dalam menghadapi tantangan masa depan adalah mata pelajaran seni budaya. Hal ini dikarenakan kompetensi dalam mata pelajaran ini merupakan bagian dari pembekalan life skill kepada siswa. selain itu keseluruhan kegiatan pembelajaran seni budaya yang merupakan aplikasi dari mata pelajaran lain dalam menghasilkan suatu produk/karya yang dibuat langsung oleh siswa dapat membuat siswa semakin merasakan manfaat memperoleh pengala-man estetis dalam berkarya.
Seni budaya merupakan mata pelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk terlibat dalam berbagai pengalaman apresiasi maupun pengalaman berkreasi untuk menghasilkan suatu produk berupa benda nyata yang bermanfaat langsung bagi kehidupan siswa. Dalam mata pelajaran Seni budaya, siswa melakukan interaksi terhadap benda-benda produk kerajinan dan teknologi yang ada di lingkungan siswa, dan kemudian berkreasi menciptakan berbagai produk kerajinan maupun produk teknologi, secara sistematis, sehingga diperoleh pengalaman konseptual, pengalaman apre-siatif dan pengalaman kreatif.
Orientasi mata pelajaran Seni budaya adalah memfasilitasi pengalaman emosi, intelektual, fisik, konsepsi, sosial, estetis, artistik dan kreativitas kepada siswa dengan melakukan aktivitas apreasiasi dan kreasi terhadap berbagai produk benda di sekitar siswa yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, mencakup antara lain ; jenis, bentuk, fungsi, manfaat, tema, struktur, sifat, komposisi, bahan baku, bahan pembantu, peralatan, teknik kelebihan dan keterbatasannya. Selain itu siswa juga melakukan aktivitas memproduksi berbagai produk benda kerajinan maupun produk teknologi misalnya dengan cara meniru, mengembangkan dari benda yang sudah ada atau membuat benda yang baru.

A. Konsep Pengembangan Kurikulum
1. Prinsip Pendidikan Kesenian
Untuk menerangkan prinsip seni budaya dapat dimulai dengan menarik garis substansi seni dan seni budaya. Substansi seni sebagai berikut:
• Substansi ekspresi, bidang latihnya: melukis, mematung menysusun benda-benda limbah, menyanyi, dan bermain musik yang bebas sesuai dengan kaidah seni.
• Substansi kreasi, diartikan penciptaan adalah membuat rancangan reklame atau slogan bergambar, menerjemahkan wacana, mendaya-gunakan limbah menjadi benda pakai (kursi, meja dst.) yang banyak menuntut ide dan kelayakan tampilnya, sama halnya dengan bidang penciptaan dan aransemen lagu.
• Ketrampilan, yang menitik beratkan kemampuan teknis dan kerajinannya sehingga bersifat reproduktif atau kemampuan melipat gandakan karya dengan tepat dan cepat serta orang lain dapat dan mampu mencontoh hasil karyanya, misalnya: kerajinan tangan, menganyam, mengukir. Dalam bidang musik adalah teknik menyanyi atau teknik bermain musik sehingga mampu menampilkan karya-karya musik secara berkualitas dan indah.
2. Fungsi Pendidikan Kesenian
Mata pelajaran kesenian lebih bersifat membantu secara tidak langsung terhadap
kebutuhan hidup manusia. Secara tidak sadar telah ditemukan tingkat apresiasi terhadap segala hasil tingkahlaku manusia. Dalam Art and Everyday Life diungkapkan bahwa pelajaran kesenian mempunyai korelasi dengan mata pelajaran lain. Tetapi dari kepustakaan yang lain dapat diungkap bahwa pelajaran kesenian berfungsi sebagai transfer of learning dan trannsfer of value dari disiplin ilmu yang lain.
3. Manfaat Seni Budaya Dalam Pendidikan
Manfaat seni dalam pendidikan dapat diterangkan sebagai berikut: (a) seni membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, (b) seni membina perkembangan estetik, (c). seni membantu menyempumakan kehidupan (AY. Soeharjo, 1977).
Manfaat kehadiran seni budaya di sekolah karena pada hakekatnya untuk membantu mewujudkan harkat manusia.
a. Seni membantu pertumbuhan dan perkembangan anak maksudnya; pertumbuhan adalah suatu proses dari muda ke tua atau dari kecil menuju besar, dari belum ada menjadi terlihat potensi anak. Sedanakan perkembangan cenderung bersifat vertikal, yaitu memperluas wawasan atau cakrawala pengetahuan, mental bahkan fisiknya pula. Dalam hal ini beisi:
1) Meningkatkan pertumbuhan fisik, mental dan estetik,
2) Memurnikan sumbangan ke arah sadar diri,
3) Membina imajinatif kreatif
4) Memberi sumbangan ke arah pemecahan masalah,
5) Memurnikan cara berpikir, berbuat dan menilai
6).Memurnikan sumbangan perkembangan kepribadian
7).Mempunyai fungsi terapi
b. Seni Membina Perkembangan Estetik; Kegiatan berseni sebenamya bukan latihan seni, melainkan pengalaman seni; yang pada hakekatnya adalah pengalaman estetika.dan pengalaman ini bukan monopoli seniman, tetapi untuk semua orang. Kegiatan ini sadar atau tidak selalu dilakukan manusia dalam seluruh faset kehidupannya. Mulai dari bangun tidur sampumnya, sebagai berikut:
1). Self realization
2). Human Relationships 3. Economic Efficiency 4. Civic Responsibility
3). Rational Power (Kenneth M. Lansing, 1976, p.216).
Inti dari pendapat Lansing ini lebih menekankan pada aspek kesudahan belajar seni. Manfat setelah belajar seni dapat membantu pada kehidupan di masa akan datang. Baik bersifat praktis, jika ternyata dapat mendukung ketrampilan teknisnya (pandai menganyam, membatik, keramik) sesuai dengan muatan lokalnya dapat mengahsilkan benda seni yang laku jual. Sedangkan yang bersifat kejiwaan merupakan tambahan kemampuan psikologis dalam menghadapi dunia pendidikan lanjutan dikemudian hari.
Inti dari pendapat Lansing ini lebih menekankan pada aspek kesudahan belajar seni. Manfat setelah belajar seni dapat membantu pada kehidupan di masa akan datang. Baik bersifat praktis, jika ternyata dapat mendukung ketrampilan teknisnya (pandai menganyam, membatik, keramik) sesuai dengan muatan lokalnya dapat mengahsilkan benda seni yang laku jual. Sedangkan yang bersifat kejiwaan merupakan tambahan kemampuan psikologis dalam menghadapi dunia pendidikan lanjutan dikemudian hari.
4. Tujuan Pendidikan Kesenian
Keseni budaya di Indonesia saat ini diklasifi-kasikan menjadi dua bagian penting
a) Pendidikan Vokasional, yang sering disebut sebagai sekolah kejuruan seni dan
ketrampilan menitik beratkan lulusannya sebagai: Seniman, juru, tenaga ahli tingkat dasar atau pengelola.
b). Pendidikan Avokasional, yaitu seni budaya yang menitik beratkan seni sebagai media pendidikan, seni sebagai bagian integral dari keseluruhan pendidikan. Antara lain sebagai pembinaan pikir, rasa, serta ketrampilan. Jenis ini yang dilaksanakan di sekolah umum (non kejuruan). Dengan orientasi yang berbeda ini berarti mempunyai konsekwensi tujuan serta konsep yang berbeda pula. Agaknya yangsesuai dengan jabatan guru kesenian pada sekolah umum adalah butir yang ke dua. Dengan demikian selanjutnya mengacu sekonsep dengan pendidikan Vokasional.
Dari beberapa pendapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan kesenian adalah:
1) memberikan pengalaman estetik agar anak mampu mengembangkan kepekaan artistik (sensitifitas) dan potensikreatifitasnya;
2) memberikan kesempatan anak untuk mengungkapkan ide gagasan dan fantasisesuai dengan tingkat perkembangan dalam berbagai medium seni;
3) membentuk pribadi yang sempurna (self concept, self esteem);
Secara garis besar peran pendidikan kesenian dalam konstelasi kurikulum pendidikan adalah:
Seni Sebagai Bahasa Visual
Seni Membantu Pertumbuhan Mental
Seni Membantu Belajar Bidang yang Lain.
Seni Sebagai Media Pendidikan
B. Muatan Kurikulum Kesenian
Kurikulum pendidikan kesenian dirancang sebagai apresiasi, dan kreasi yang di dalamnya terintegrasi dengan aspek konsepsi sebagai suatu kesatuan yang menyatu dalam pembelajaran. Pada bagian pendahuluan Seni budaya sebagai mata pelajaran di sekolah diberikan atas dasar pertimbangan sebagai berikut:
1. Pendidikan kesenian memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural.
2. Seni budaya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dalam logika, rasa estetis dan artistiknya, serta etikanya dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ) dan kreativitas (CQ), serta kecerdasan spiritual dan moral (SO) dengan cara mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
3. Seni budaya memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan inderawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar tentang seni.
4. Bidang-bidang seni seperti musik, tari, teater, rupa, dan media memiliki kekhasan tersendiri berdasarkan kaidah keilmuan masing-masing.

Pada hakikatnya mata pelajaran Seni Budaya di tingkat pendidikan dasar dan menengah sangat kontekstual, karenanya para pendidik seni harus memiliki wawasan yang baik tentang eksistensi seni budaya yang hidup dalam konteks lingkungan daerah setempat di mana ia mengajar. Dengan demikian pendidik seni dapat memenuhi standar isi; “Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi dan kreasi seni”. Pada daerah-daerah tertentu (misalnya, Bali, Yogyakarta, Jepara, sekedar contoh) mungkin hal ini tidak terlalu menjadi masalah, misalnya telah terdapat berbagai bu-ku referensi tentang seni budaya daerah setempat. Tetapi jika hal itu belum ada maka para pendidik seni akan menghadapi kesulitan untuk me-menuhi tugasnya dalam memanfaatkan lingkungan dalam pembelajaran seni budaya. Dalam kondisi demikian maka para pendidik seni se-baiknya menggunakan silabus yang telah diujicobakan pada sekolah-sekolah tertentu, sehingga mendapat acuan dan dapat menyesuaikannya dengan konteks seni budaya di lingkungannya. Sementara pemerintah daerah setempat perlu segera mengatasi masalah tersebut, misalnya mengadakan pengkajian terhadap eksistensi khas seni daerah setempat bekerjasama dengan berbagai asosiasi pendidik seni, seperti Ikatan Guru Pendidik Seni Indonesia (IKAGUPSI), Asosiasi Pendidik Seni Indonesia (APSI), Majelis Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan lain-lain. Dengan cara itu maka akan diperoleh sumber referensi seni budaya yang relevan dan actual dengan local genius daerah setempat.
Secara konseptual pendidikan seni bersifat (1) multilingual, yakni pengembangan
kemampuan peserta didik mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media, dengan pemanfaatan bahasa rupa, bahasa kata, bahasa bunyi, bahasa gerak, bahasa peran, dan kemungkinan berbagai perpaduan di antaranya. Kemampuan mengekspresikan diri memerlukan pemahaman tentang konsep seni, teori ekspresi seni, proses kreasi seni, teknik artisitik, dan nilai kreativitas. Pendidikan seni bersifat
(2) multidimensional, yakni pengembangan beragam kompetensi peserta didik tentang konsep seni, termasuk pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara har-monis unsur estetika, logika, dan etika. Pendidikan seni bersifat (3) multikultural, yakni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan pe-serta didik mengapresiasi beragam budaya nusantara dan mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan peserta didik hidup secara beradab dan toleran terhadap perbedaan nilai dalam kehidupan masyarakat yang pluralistik. Sikap ini di-perlukan untuk membentuk kesadaran peserta didik akan beragamnya nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat. Pendidikan seni berperan mengembangkan (4) multikecerdasan, yakni peran seni membentuk pribadi yang harnonis sesuai dengan perkembangan psikologis peserta didik, termasuk kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visualspasial, verbal-linguistik, musikal, matematik-logik, jasmani-kinestetis, dan lain sebagai-nya.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa standar kurikulum seni budaya harus memberikan dampak  positif bagi guru maupun siswa yang menjadi tujuan utama perubahan kurikulum. Mata pelajaran seni budaya memang tidak begitu perhatikan di setiap sekolah, hal ini dibuktikan dengan banyaknya guru mata pelajaran seni budaya yang tidak berlatarbelakang seni atau dengan kata lain mereka mengajar tidak pada bidangnya, sedangkan mata pelajarn seni budaya itu sendiri membutuhkan keterampilan seni dan budaya yang memadai agar guru tersebut mampu membimbing siswanya yang memiliki bakat dibidang seni.


Daftar Pustaka :
Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Kajian Kebijakan Kurikulum Seni Budaya. Jakarta : Depdiknas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar