Seringnya perubahan nama
pada mata pelajaran Pendidikan Seni menimbulkan banyak kebingungan, karena
sebelum nama Seni Budaya, bernama Mata Pelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian,
Pendidikan Seni, Pendidikan Kesenian, dan Kesenian. Selain itu banyak
istilah-istilah asing yang ada pada Standar Isi mata pelajaran Seni Budaya, dan
kurangnya guru yang mempunyai latar belakang pendidikan seni sehingga
menimbulkan pernafsiran yang berbeda-beda dan sering pembelajaran dilakukan
kurang menarik bahkan tidak bermakna.
Salah satu dimensi yang
tidak bisa dipisahkan dari pembangunan dunia pendidikan nasional di masa depan
adalah kebijakan mengenai kurikulum. Kurikulum merupakan jantungnya dunia
pendidikan. Untuk itu, kurikulum di masa depan perlu dirancang dan disempurnakan
untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional dan meningkatkan mutu sumber
daya manusia Indonesia. Mutu pendidikan yang tinggi diperlukan untuk
menciptakan kehi-dupan yang cerdas, damai, terbuka, demokratis, dan tidak selalu
tertinggal bahkan mampu bersaing sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
semua warga negara Indonesia.
Seni budaya memberikan
sumbangan kepada siswa agar berani dan siap bangga akan budaya bangsa sendiri
dan menyokong dalam menghadapi tantangan masa depan adalah mata pelajaran seni
budaya. Hal ini dikarenakan kompetensi dalam mata pelajaran ini merupakan
bagian dari pembekalan life skill kepada siswa. selain itu keseluruhan
kegiatan pembelajaran seni budaya yang merupakan aplikasi dari mata pelajaran
lain dalam menghasilkan suatu produk/karya yang dibuat langsung oleh siswa
dapat membuat siswa semakin merasakan manfaat memperoleh pengala-man estetis
dalam berkarya.
Seni budaya merupakan
mata pelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk terlibat dalam
berbagai pengalaman apresiasi maupun pengalaman berkreasi untuk menghasilkan suatu
produk berupa benda nyata yang bermanfaat langsung bagi kehidupan siswa. Dalam
mata pelajaran Seni budaya, siswa melakukan interaksi terhadap benda-benda
produk kerajinan dan teknologi yang ada di lingkungan siswa, dan kemudian berkreasi
menciptakan berbagai produk kerajinan maupun produk teknologi, secara
sistematis, sehingga diperoleh pengalaman konseptual, pengalaman apre-siatif dan
pengalaman kreatif.
Orientasi mata pelajaran
Seni budaya adalah memfasilitasi pengalaman emosi, intelektual, fisik,
konsepsi, sosial, estetis, artistik dan kreativitas kepada siswa dengan melakukan
aktivitas apreasiasi dan kreasi terhadap berbagai produk benda di sekitar siswa
yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, mencakup antara lain ; jenis, bentuk, fungsi,
manfaat, tema, struktur, sifat, komposisi, bahan baku, bahan pembantu, peralatan,
teknik kelebihan dan keterbatasannya. Selain itu siswa juga melakukan aktivitas
memproduksi berbagai produk benda kerajinan maupun produk teknologi misalnya
dengan cara meniru, mengembangkan dari benda yang sudah ada atau membuat benda
yang baru.
A. Konsep Pengembangan
Kurikulum
1. Prinsip Pendidikan
Kesenian
Untuk menerangkan
prinsip seni budaya dapat dimulai dengan menarik garis substansi seni dan seni
budaya. Substansi seni sebagai berikut:
• Substansi ekspresi,
bidang latihnya: melukis, mematung menysusun benda-benda limbah, menyanyi, dan
bermain musik yang bebas sesuai dengan kaidah seni.
• Substansi kreasi,
diartikan penciptaan adalah membuat rancangan reklame atau slogan bergambar,
menerjemahkan wacana, mendaya-gunakan limbah menjadi benda pakai (kursi, meja
dst.) yang banyak menuntut ide dan kelayakan tampilnya, sama halnya dengan
bidang penciptaan dan aransemen lagu.
• Ketrampilan, yang
menitik beratkan kemampuan teknis dan kerajinannya sehingga bersifat
reproduktif atau kemampuan melipat gandakan karya dengan tepat dan cepat serta
orang lain dapat dan mampu mencontoh hasil karyanya, misalnya: kerajinan
tangan, menganyam, mengukir. Dalam bidang musik adalah teknik menyanyi atau
teknik bermain musik sehingga mampu menampilkan karya-karya musik secara
berkualitas dan indah.
2. Fungsi Pendidikan
Kesenian
Mata pelajaran kesenian
lebih bersifat membantu secara tidak langsung terhadap
kebutuhan hidup manusia.
Secara tidak sadar telah ditemukan tingkat apresiasi terhadap segala hasil
tingkahlaku manusia. Dalam Art and Everyday Life diungkapkan bahwa
pelajaran kesenian mempunyai korelasi dengan mata pelajaran lain. Tetapi dari
kepustakaan yang lain dapat diungkap bahwa pelajaran kesenian berfungsi sebagai
transfer of learning dan trannsfer of value dari disiplin ilmu
yang lain.
3. Manfaat Seni Budaya
Dalam Pendidikan
Manfaat seni dalam
pendidikan dapat diterangkan sebagai berikut: (a) seni membantu pertumbuhan dan
perkembangan anak, (b) seni membina perkembangan estetik, (c). seni membantu
menyempumakan kehidupan (AY. Soeharjo, 1977).
Manfaat
kehadiran seni budaya di sekolah karena pada hakekatnya untuk membantu
mewujudkan harkat manusia.
a.
Seni membantu pertumbuhan dan perkembangan anak maksudnya; pertumbuhan adalah
suatu proses dari muda ke tua atau dari kecil menuju besar, dari belum ada
menjadi terlihat potensi anak. Sedanakan perkembangan cenderung bersifat vertikal,
yaitu memperluas wawasan atau cakrawala pengetahuan, mental bahkan fisiknya
pula. Dalam hal ini beisi:
1)
Meningkatkan pertumbuhan fisik, mental dan estetik,
2)
Memurnikan sumbangan ke arah sadar diri,
3)
Membina imajinatif kreatif
4)
Memberi sumbangan ke arah pemecahan masalah,
5)
Memurnikan cara berpikir, berbuat dan menilai
6).Memurnikan
sumbangan perkembangan kepribadian
7).Mempunyai
fungsi terapi
b.
Seni Membina Perkembangan Estetik; Kegiatan berseni sebenamya bukan latihan
seni, melainkan pengalaman seni; yang pada hakekatnya adalah pengalaman
estetika.dan pengalaman ini bukan monopoli seniman, tetapi untuk semua orang.
Kegiatan ini sadar atau tidak selalu dilakukan manusia dalam seluruh faset
kehidupannya. Mulai dari bangun tidur sampumnya, sebagai berikut:
1).
Self realization
2).
Human Relationships 3. Economic Efficiency 4. Civic Responsibility
3).
Rational Power (Kenneth M. Lansing, 1976, p.216).
Inti
dari pendapat Lansing ini lebih menekankan pada aspek kesudahan belajar seni. Manfat
setelah belajar seni dapat membantu pada kehidupan di masa akan datang. Baik
bersifat praktis, jika ternyata dapat mendukung ketrampilan teknisnya (pandai menganyam,
membatik, keramik) sesuai dengan muatan lokalnya dapat mengahsilkan benda seni
yang laku jual. Sedangkan yang bersifat kejiwaan merupakan tambahan kemampuan
psikologis dalam menghadapi dunia pendidikan lanjutan dikemudian hari.
Inti
dari pendapat Lansing ini lebih menekankan pada aspek kesudahan belajar seni. Manfat
setelah belajar seni dapat membantu pada kehidupan di masa akan datang. Baik
bersifat praktis, jika ternyata dapat mendukung ketrampilan teknisnya (pandai menganyam,
membatik, keramik) sesuai dengan muatan lokalnya dapat mengahsilkan benda seni
yang laku jual. Sedangkan yang bersifat kejiwaan merupakan tambahan kemampuan
psikologis dalam menghadapi dunia pendidikan lanjutan dikemudian hari.
4. Tujuan Pendidikan
Kesenian
Keseni
budaya di Indonesia saat ini diklasifi-kasikan menjadi dua bagian penting
a)
Pendidikan Vokasional, yang sering disebut sebagai sekolah kejuruan seni dan
ketrampilan
menitik beratkan lulusannya sebagai: Seniman, juru, tenaga ahli tingkat dasar
atau pengelola.
b).
Pendidikan Avokasional, yaitu seni budaya yang menitik beratkan seni sebagai media
pendidikan, seni sebagai bagian integral dari keseluruhan pendidikan. Antara
lain sebagai pembinaan pikir, rasa, serta ketrampilan. Jenis ini yang dilaksanakan
di sekolah umum (non kejuruan). Dengan orientasi yang berbeda ini berarti
mempunyai konsekwensi tujuan serta konsep yang berbeda pula. Agaknya yangsesuai
dengan jabatan guru kesenian pada sekolah umum adalah butir yang ke dua. Dengan
demikian selanjutnya mengacu sekonsep dengan pendidikan Vokasional.
Dari
beberapa pendapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan kesenian adalah:
1)
memberikan pengalaman estetik agar anak mampu mengembangkan kepekaan artistik
(sensitifitas) dan potensikreatifitasnya;
2)
memberikan kesempatan anak untuk mengungkapkan ide gagasan dan fantasisesuai
dengan tingkat perkembangan dalam berbagai medium seni;
3)
membentuk pribadi yang sempurna (self concept, self esteem);
Secara
garis besar peran pendidikan kesenian dalam konstelasi kurikulum pendidikan
adalah:
• Seni Sebagai Bahasa Visual
•
Seni Membantu Pertumbuhan Mental
•
Seni Membantu Belajar Bidang yang Lain.
•
Seni Sebagai Media Pendidikan
B.
Muatan Kurikulum Kesenian
Kurikulum
pendidikan kesenian dirancang sebagai apresiasi, dan kreasi yang di dalamnya
terintegrasi dengan aspek konsepsi sebagai suatu kesatuan yang menyatu dalam
pembelajaran. Pada bagian pendahuluan Seni budaya sebagai mata pelajaran di sekolah
diberikan atas dasar pertimbangan sebagai berikut:
1.
Pendidikan kesenian memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural.
2.
Seni budaya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dalam
logika, rasa estetis dan artistiknya, serta etikanya dengan memperhatikan kebutuhan
perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan
intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ) dan kreativitas (CQ), serta kecerdasan
spiritual dan moral (SO) dengan cara mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip,
proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta
sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan
sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
3.
Seni budaya memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan inderawi,
serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni, belajar
melalui seni, dan belajar tentang seni.
4.
Bidang-bidang seni seperti musik, tari, teater, rupa, dan media memiliki
kekhasan tersendiri berdasarkan kaidah keilmuan masing-masing.
Pada
hakikatnya mata pelajaran Seni Budaya di tingkat pendidikan dasar dan menengah
sangat kontekstual, karenanya para pendidik seni harus memiliki wawasan yang
baik tentang eksistensi seni budaya yang hidup dalam konteks lingkungan daerah setempat
di mana ia mengajar. Dengan demikian pendidik seni dapat memenuhi standar isi; “Memanfaatkan
lingkungan untuk kegiatan apresiasi dan kreasi seni”. Pada daerah-daerah
tertentu (misalnya, Bali, Yogyakarta, Jepara, sekedar contoh) mungkin hal ini
tidak terlalu menjadi masalah, misalnya telah terdapat berbagai bu-ku referensi
tentang seni budaya daerah setempat. Tetapi jika hal itu belum ada maka para pendidik
seni akan menghadapi kesulitan untuk me-menuhi tugasnya dalam memanfaatkan
lingkungan dalam pembelajaran seni budaya. Dalam kondisi demikian maka para
pendidik seni se-baiknya menggunakan silabus yang telah diujicobakan pada
sekolah-sekolah tertentu, sehingga mendapat acuan dan dapat menyesuaikannya dengan
konteks seni budaya di lingkungannya. Sementara pemerintah daerah setempat perlu
segera mengatasi masalah tersebut, misalnya mengadakan pengkajian terhadap eksistensi
khas seni daerah setempat bekerjasama dengan berbagai asosiasi pendidik seni,
seperti Ikatan Guru Pendidik Seni Indonesia (IKAGUPSI), Asosiasi Pendidik Seni
Indonesia (APSI), Majelis Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan lain-lain. Dengan cara
itu maka akan diperoleh sumber referensi seni budaya yang relevan dan actual dengan
local genius daerah setempat.
Secara
konseptual pendidikan seni bersifat (1) multilingual, yakni pengembangan
kemampuan
peserta didik mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan
media, dengan pemanfaatan bahasa rupa, bahasa kata, bahasa bunyi, bahasa gerak,
bahasa peran, dan kemungkinan berbagai perpaduan di antaranya. Kemampuan mengekspresikan
diri memerlukan pemahaman tentang konsep seni, teori ekspresi seni, proses
kreasi seni, teknik artisitik, dan nilai kreativitas. Pendidikan seni bersifat
(2)
multidimensional, yakni pengembangan beragam kompetensi peserta didik
tentang konsep seni, termasuk pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi,
apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara har-monis unsur estetika,
logika, dan etika. Pendidikan seni bersifat (3) multikultural, yakni
menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan pe-serta didik mengapresiasi beragam
budaya nusantara dan mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap
demokratis yang memungkinkan peserta didik hidup secara beradab dan toleran
terhadap perbedaan nilai dalam kehidupan masyarakat yang pluralistik. Sikap ini
di-perlukan untuk membentuk kesadaran peserta didik akan beragamnya nilai
budaya yang hidup di tengah masyarakat. Pendidikan seni berperan mengembangkan
(4) multikecerdasan, yakni peran seni membentuk pribadi yang harnonis
sesuai dengan perkembangan psikologis peserta didik, termasuk kecerdasan
intrapersonal, interpersonal, visualspasial, verbal-linguistik, musikal,
matematik-logik, jasmani-kinestetis, dan lain sebagai-nya.
Dari
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa standar kurikulum seni budaya harus
memberikan dampak positif bagi guru
maupun siswa yang menjadi tujuan utama perubahan kurikulum. Mata pelajaran seni
budaya memang tidak begitu perhatikan di setiap sekolah, hal ini dibuktikan
dengan banyaknya guru mata pelajaran seni budaya yang tidak berlatarbelakang
seni atau dengan kata lain mereka mengajar tidak pada bidangnya, sedangkan mata
pelajarn seni budaya itu sendiri membutuhkan keterampilan seni dan budaya yang
memadai agar guru tersebut mampu membimbing siswanya yang memiliki bakat
dibidang seni.
Daftar Pustaka :
Pusat
Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional.
2007. Kajian Kebijakan Kurikulum Seni
Budaya. Jakarta : Depdiknas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar