Senin, 07 September 2015

PENGEMBANGAN PESERTA DIDIK (Tugas 2)



Setiap orang tua menyadari bahwa pada hakikatnya anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayakan pada mereka. Untuk menjaga amanah itu dengan baik, maka setiap orang tua wajib mengasuh dan mendidik anak-anaknya dengan baik dan benar agar mereka menjadi generasi yang penerus yang berguna bagi orang tua, lingkungan masyarakat serta negaranya.
Kebanyakan dari Orang tua yang peduli dengan perkembangan kreativitas anaknya biasanya akan mengikutsertakan anak-anak mereka untuk kursus menggambar atau kursus melukis sejak dini, karena semakin muda usia anak, semakin mudah diarahkan potensi dan bakatnya. Selain itu, kegiatan menggambar juga sudah menjadi bagian dari kehidupan anak, bukan hanya sebagai kegiatan untuk mengisi waktu kosong saja, tapi juga sebagai sebuah periode yang memang akan dilewati oleh anak dalam masa perkembangannya.
Periodisasi  masa  perkembangan  seni rupa anak menurut  Viktor  Lowenfeld dan Lambert Brittain dalam Creative  and  Mental  Growth adalah :
(1) Masa mencoreng (scribbling)                    : 2-4 tahun
(2) Masa Prabagan (preschematic)                 : 4-7 tahun 
(3) Masa Bagan (schematic period)                 : 7-9 tahun 
(4) Masa Realisme Awal  (Dawning Realism)  : 9-12 tahun 
(5) Masa Naturalisme Semu (Pseudo Naturalistic) : 12-14 tahun 
(6) Masa Penentuan (Period of Decision)        : 14-17 tahun.

Penjelasan periodisasi perkembangan seni rupa anak diatas adalah sebagai berikut:
1.      Masa Mencoreng (scribbling)   : 2-4 tahun
Goresan-goresan  yang  dibuat  anak  usia  2-3  tahun  belum  menggambarkan  suatu  bentuk  objek.  Pada  awalnya,  coretan  hanya  mengikuti  perkembangan  gerak motorik.  Biasanya,  tahap  pertama  hanya  mampu  menghasilkan  goresan  terbatas, dengan arah vertikal atau horizontal. Hal  ini tentunya berkaitan dengan kemampuan motorik  anak  yang  masih  mengunakan  motorik  kasar.  Kemudian,  pada perekembangan  berikutnya  penggambaran  garis  mulai  beragam  dengan  arah  yang bervariasi pula. Selain itu mereka juga sudah mampu mambuat garis melingkar.
Periode ini  terbagi ke dalam  tiga tahap, yaitu: 1) corengan tak beraturan, 2) corengan terkendali, dan 3) corengan bernama.
Ciri  gambar yang dihasilkan anak pada tahap  corengan tak beraturan  adalah bentuk  gembar  yang  sembarang,  mencoreng  tanpa  melihat  ke  kertas,  belum  dapat membuat corengan berupa lingkaran dan memiliki semangat yang tinggi.
Corengan  terkendali  ditandai  dengan  kemampuan  anak  menemukan  kendali  visualnya  terhadap  coretan  yang  dibuatnya.  Hal  ini  tercipta  dengan  telah  adanya kerjasama  antara  koordiani  antara  perkembangan  visual  dengan  perkembamngan motorik.  Hal  ini  terbukti  dengan  adanya  pengulangan  coretan  garis  baik  yang  horizontal , vertical, lengkung , bahkan lingkaran.
Corengan  bernama  merupakan  tahap  akhir  masa  coreng  moreng.  Biasanya terjadi  menjelang  usia  3-4  tahun,  sejalan  dengan  perkembangan  bahasanya  anak  mulai  mengontrol  goresannya  bahkan  telah  memberinya  nama,  misalnya:  “rumah”, “mobil”,  “kuda”.  Hal  ini  dapat  digunakan  oleh  orang  tua  atau  guru  pada  jenjang pendidikan  usia  dini  (TK)  dalam  membangkitkan  keberanianan  anak  untuk mengemukakan  kata-kata  tertentu  atau  pendapat  tertentu  berdasarkan  hal  yang digambarkannya.

2.      Masa Prabagan (preschematic)  : 4-7 tahun
Kecenderungan  umum  pada    tahap  ini,  objek  yang  digambarkan  anak biasanya  berupa  gambar  kepala-berkaki.  Sebuah  lingkaran  yang  menggambarkan kepala kemudian pada bagian bawahnya ada dua garis sebagai pengganti kedua kaki.  Ciri-ciri  yang  menarik  lainnya  pada  tahap  ini  yaitu  telah  menggunakan bentuk-bentuk  dasar  geometris  untuk  memberi  kesan  objek  dari  dunia  sekitarnya. Koordinasi  tangan  lebih  berkembang.  Aspek  warna  belum  ada  hubungan  tertentu dengan  objek,  orang  bisa  saja  berwarna  biru,  merah,  coklat  atau  warna  lain  yang disenanginya.
Penempatan  dan  ukuran  objek  bersifat  subjektif,  didasarkan  kepada kepentingannya. Ini  dinamakan  dengan  “perspektif batin”. Penempatan objek dan penguasan ruang belum dikuasai anak pada usia ini.

3.      Masa Bagan (schematic period)   : 7-9 tahun
Konsep bentuk mulai tampak lebih jelas. Anak cenderung mengulang bentuk. Gambar      masih  tetap  berkesan  datar  dan  berputar  atau  rebah  (tampak  pada penggambaran pohon di kiri kanan jalan yang dibuat tegak lurus dengan badan jalan, bagian  kiri  rebah  ke  kiri,  bagian  kanan  rebah  ke  kanan).  Pada  perkembangan selanjutnya kesadaran ruang muncul dengan dibuatnya garis pijak (base line).
Penafsiran  ruang  bersifat  subjektif,  tampak  pada  gambar  “tembus  pandang” (contoh:  digambarkan  orang  makan  di  ruangan,  seakan-akan  dinding  terbuat  dari kaca).  Gejala  ini  disebut  dengan  idioplastis  (gambar  terawang,  tembus  pandang). Misalnya  gambar  sebuah  rumahyang  seolah-olah  terbuat  dari  kaca  bening,  hingga seluruh isi di dalam rumah kelihatan dengan jelas.

4.      Masa Realisme Awal  (Dawning Realism)  : 9-12 tahun
Pada  periode  Realisme  Awal,  karya  anak  lebih  menyerupai  kenyataan. Kesadaran perspektif mulai muncul, namun berdasarkan penglihatan sendiri. Mereka menyatukan  objek  dalam  lingkungan.  Perhatian  kepada  objek  sudah  mulai rinci.  Namun  demikian,  dalam  menggambarkan  objek,  proporsi  (perbandingan ukuran) belum dikuasai sepenuhnya.  Pemahaman  warna  sudah  mulai disadari. Penguasan konsep  ruang mulai  dikenalnya sehingga  letak  objek  tidak lagi  bertumpu  pada  garis  dasar,  melainkan  pada  bidang  dasar  sehingga  mulai ditemukan  garis  horizon.  Selain  dikenalnya  warna  dan  ruang,  penguasaan  unsur  desain seperti keseimbangan dan irama mulai dikenal pada periode ini.
Ada  perbedaan  kesenangan  umum,  misalnya:  anak  laki-laki  lebih  senang kepada menggambarkan kendaraan, anak perempuan kepada boneka atau bunga.

5.      Masa Naturalisme Semu (Pseudo Naturalistic) : 12-14 tahun
Pada  masa  naturalisme  semu,  kemampuan  berfikir  abstrak  serta  kesadaran sosialnya  makin  berkembang.  Perhatian  kepada  seni  mulai  kritis,  bahkan  terhadap karyanya  sendiri.  Pengamatan  kepada  objek  lebih  rinci.

6.      Masa Penentuan (Period of Decision) : 14-17 tahun.
Pada  periode  ini  tumbuh  kesadaran  akan  kemampuan  diri.  Perbedaan  tipe individual  makin  tampak.  Anak  yang  berbakat  cenderung  akan  melanjutkan kegiatannya  dengan  rasa  senang,  tetapi  yang  merasa  tidak  berbakat  akan meninggalkan  kegiatan  seni  rupa,  apalagi  tanpa  bimbingan.  Dalam  hal  ini  peranan guru banyak  menentukan,  terutama dalam meyakinkan  bahwa  keterlibatan  manusia dengan  seni  akan  berlangsung  terus  dalam  kehidupan.  Seni  bukan  urusan  seniman saja, tetapi urusan semua orang  dan siapa pun tak akan terhindar dari sentuhan seni dalam kehidupannya sehari-hari

Terlepas dari itu semua, perlu diketahui bahwa aktifitas mengambar dan mewarnai juga memiliki banyak manfaat bagi anak. Dalam perkembangannya, menggambar pun dijadikan sebagai art therapy untuk kesehatan mental dan merangsang otaknya. Seorang art therapist Mutia Ribowo mengungkapkan, menggambar dapat membuat seseorang anak lebih fokus karena ada kordinasi antara mata dan gerakan tangan. Lebih dari itu, anak pun akan lebih peka terhadap lingkungan sekitar, memiliki empati, dan meningkatkan intuisi.
Kegiatan menggambar dan mewarnai juga mendorong anak untuk menyelesaikan pekerjaannya sampai selesai dan berusaha mendapatkan hasil yang sebaik-baiknya. Karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kecerdasan, karena otak akan terus bekerja lebih aktif.
Pertumbuhan dan  perkembangan yang terjadi pada manusia pada umumnya memiliki ciri yang sama, namun ada beberapa anak yang memang pertumbuhannya mengalami keterlambatan atau keterbelakangan. Adapun prinsip perkembangan menurut Hurlock (1991), terbagi tujuh prinsip merupakan ciri mutlak dari pertumbuhan dan perkembangan yang dialami seorang anak, ketujuh prinsip tersebut adalah:
1.      Adanya perubahan
Manusia tidak pernah dalam keadaan  statis dia akan berubah dan mengalami perubahan, perubahan bisa menanjak kemudian berada dititik puncak kemudian mengalami kemunduran.
2.      Perkembangan awal lebih kritis dari pada perkembangan selanjutnya.
Tempat tinggal atau lingkungan masa kecil anak akan berpengaruh kuat terhadap kemampuan bawahan mereka. Bukti ilmiah telah menunjukkan bahwah dasar awal cenderung bertahan dan mempengaruhi sikap dari prilaku anak sepanjang hidupnya.
3.      Perkembangan merupakan hasil proses kematangan dan belajar.
Perkembangan seorang anak akan dipengaruhi oleh proses kematangan yaitu terbukanya karateristik yang secara potensial suda ada pada individu yang berasal dari warisan genetik individu.
4.      Pola perkembangan dapat diramalkan.
Dlam perkembangan motorik akan mengikuti hukum chepaloaudal yaitu perkembangan yang menyebar keseluruh tubuh dari kepala sampai kaki ini bahwa kemajuan dalam struktur dan fungsi pertama-tama terjadi dibagian kepala, badan dan kaki.
5.      Pola perkembangan mempunnyai karateristik yang dapat diramalkan.
Karateristik tertentu juga dapt diramalkan, berlaku baik untuk perkembangan fisik atau mental. Setiap anak mengikuti perkembangan yang sama dari satu tahap menuju tahap berikutnya.
6.      Terdapat perbedaan individu dalam perkembangan.
Perbedaan ini disebabkan karena setiap orang memiliki unsur biologis dan genetik yang berbeda. Kemudian juga faktor lingkungan yang turut memberikan kontribusi terhadap perkembangan seorang anak. Perbedaan perkembangan tiap individu mengindikasikan pada guru, orang tua, atau pengasuh  untuk menyadari perbedaan tiap anak yang diasuhnya sehingga kemampuan yang diharapkan dari tiap anak seharusnya juga berbeda. Demikian pula pendidikan yang diberikan harus bersifat perseorangan.
Selain prinsip perkembangan diatas lingkungan juga menjadi factor yang mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya anak. Dalam hal ini peran orang tua sangat penting terutama pada masa – masa rawan saat usia anak menginjak 15 tahun ke atas. Kebanyakan dari mereka lebih suka berada di luar dibandingkan di rumah. Salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan lebih banyak melakukan pendekatan terhadap anak misalnya mengajak mereka mengunjungi tempat – tempat wisata atau meminta mereka mengajak teman – temannya bermain di rumah, hal ini akan memudahkan bagi orang tua untuk mengontrol dan mengawasi cara bergaul anak.

Sumber :
blog.lazada.co.id/manfaat-belajar-menggambar-mewarnai-bagi-ana/ diakses pada tanggal 03 september 2015 pukul 17.01 WITA





TELAAH KURIKULUM (Tugas 2)



Seringnya perubahan nama pada mata pelajaran Pendidikan Seni menimbulkan banyak kebingungan, karena sebelum nama Seni Budaya, bernama Mata Pelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian, Pendidikan Seni, Pendidikan Kesenian, dan Kesenian. Selain itu banyak istilah-istilah asing yang ada pada Standar Isi mata pelajaran Seni Budaya, dan kurangnya guru yang mempunyai latar belakang pendidikan seni sehingga menimbulkan pernafsiran yang berbeda-beda dan sering pembelajaran dilakukan kurang menarik bahkan tidak bermakna.
Salah satu dimensi yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan dunia pendidikan nasional di masa depan adalah kebijakan mengenai kurikulum. Kurikulum merupakan jantungnya dunia pendidikan. Untuk itu, kurikulum di masa depan perlu dirancang dan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional dan meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia. Mutu pendidikan yang tinggi diperlukan untuk menciptakan kehi-dupan yang cerdas, damai, terbuka, demokratis, dan tidak selalu tertinggal bahkan mampu bersaing sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan semua warga negara Indonesia.
Seni budaya memberikan sumbangan kepada siswa agar berani dan siap bangga akan budaya bangsa sendiri dan menyokong dalam menghadapi tantangan masa depan adalah mata pelajaran seni budaya. Hal ini dikarenakan kompetensi dalam mata pelajaran ini merupakan bagian dari pembekalan life skill kepada siswa. selain itu keseluruhan kegiatan pembelajaran seni budaya yang merupakan aplikasi dari mata pelajaran lain dalam menghasilkan suatu produk/karya yang dibuat langsung oleh siswa dapat membuat siswa semakin merasakan manfaat memperoleh pengala-man estetis dalam berkarya.
Seni budaya merupakan mata pelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk terlibat dalam berbagai pengalaman apresiasi maupun pengalaman berkreasi untuk menghasilkan suatu produk berupa benda nyata yang bermanfaat langsung bagi kehidupan siswa. Dalam mata pelajaran Seni budaya, siswa melakukan interaksi terhadap benda-benda produk kerajinan dan teknologi yang ada di lingkungan siswa, dan kemudian berkreasi menciptakan berbagai produk kerajinan maupun produk teknologi, secara sistematis, sehingga diperoleh pengalaman konseptual, pengalaman apre-siatif dan pengalaman kreatif.
Orientasi mata pelajaran Seni budaya adalah memfasilitasi pengalaman emosi, intelektual, fisik, konsepsi, sosial, estetis, artistik dan kreativitas kepada siswa dengan melakukan aktivitas apreasiasi dan kreasi terhadap berbagai produk benda di sekitar siswa yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, mencakup antara lain ; jenis, bentuk, fungsi, manfaat, tema, struktur, sifat, komposisi, bahan baku, bahan pembantu, peralatan, teknik kelebihan dan keterbatasannya. Selain itu siswa juga melakukan aktivitas memproduksi berbagai produk benda kerajinan maupun produk teknologi misalnya dengan cara meniru, mengembangkan dari benda yang sudah ada atau membuat benda yang baru.

A. Konsep Pengembangan Kurikulum
1. Prinsip Pendidikan Kesenian
Untuk menerangkan prinsip seni budaya dapat dimulai dengan menarik garis substansi seni dan seni budaya. Substansi seni sebagai berikut:
• Substansi ekspresi, bidang latihnya: melukis, mematung menysusun benda-benda limbah, menyanyi, dan bermain musik yang bebas sesuai dengan kaidah seni.
• Substansi kreasi, diartikan penciptaan adalah membuat rancangan reklame atau slogan bergambar, menerjemahkan wacana, mendaya-gunakan limbah menjadi benda pakai (kursi, meja dst.) yang banyak menuntut ide dan kelayakan tampilnya, sama halnya dengan bidang penciptaan dan aransemen lagu.
• Ketrampilan, yang menitik beratkan kemampuan teknis dan kerajinannya sehingga bersifat reproduktif atau kemampuan melipat gandakan karya dengan tepat dan cepat serta orang lain dapat dan mampu mencontoh hasil karyanya, misalnya: kerajinan tangan, menganyam, mengukir. Dalam bidang musik adalah teknik menyanyi atau teknik bermain musik sehingga mampu menampilkan karya-karya musik secara berkualitas dan indah.
2. Fungsi Pendidikan Kesenian
Mata pelajaran kesenian lebih bersifat membantu secara tidak langsung terhadap
kebutuhan hidup manusia. Secara tidak sadar telah ditemukan tingkat apresiasi terhadap segala hasil tingkahlaku manusia. Dalam Art and Everyday Life diungkapkan bahwa pelajaran kesenian mempunyai korelasi dengan mata pelajaran lain. Tetapi dari kepustakaan yang lain dapat diungkap bahwa pelajaran kesenian berfungsi sebagai transfer of learning dan trannsfer of value dari disiplin ilmu yang lain.
3. Manfaat Seni Budaya Dalam Pendidikan
Manfaat seni dalam pendidikan dapat diterangkan sebagai berikut: (a) seni membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, (b) seni membina perkembangan estetik, (c). seni membantu menyempumakan kehidupan (AY. Soeharjo, 1977).
Manfaat kehadiran seni budaya di sekolah karena pada hakekatnya untuk membantu mewujudkan harkat manusia.
a. Seni membantu pertumbuhan dan perkembangan anak maksudnya; pertumbuhan adalah suatu proses dari muda ke tua atau dari kecil menuju besar, dari belum ada menjadi terlihat potensi anak. Sedanakan perkembangan cenderung bersifat vertikal, yaitu memperluas wawasan atau cakrawala pengetahuan, mental bahkan fisiknya pula. Dalam hal ini beisi:
1) Meningkatkan pertumbuhan fisik, mental dan estetik,
2) Memurnikan sumbangan ke arah sadar diri,
3) Membina imajinatif kreatif
4) Memberi sumbangan ke arah pemecahan masalah,
5) Memurnikan cara berpikir, berbuat dan menilai
6).Memurnikan sumbangan perkembangan kepribadian
7).Mempunyai fungsi terapi
b. Seni Membina Perkembangan Estetik; Kegiatan berseni sebenamya bukan latihan seni, melainkan pengalaman seni; yang pada hakekatnya adalah pengalaman estetika.dan pengalaman ini bukan monopoli seniman, tetapi untuk semua orang. Kegiatan ini sadar atau tidak selalu dilakukan manusia dalam seluruh faset kehidupannya. Mulai dari bangun tidur sampumnya, sebagai berikut:
1). Self realization
2). Human Relationships 3. Economic Efficiency 4. Civic Responsibility
3). Rational Power (Kenneth M. Lansing, 1976, p.216).
Inti dari pendapat Lansing ini lebih menekankan pada aspek kesudahan belajar seni. Manfat setelah belajar seni dapat membantu pada kehidupan di masa akan datang. Baik bersifat praktis, jika ternyata dapat mendukung ketrampilan teknisnya (pandai menganyam, membatik, keramik) sesuai dengan muatan lokalnya dapat mengahsilkan benda seni yang laku jual. Sedangkan yang bersifat kejiwaan merupakan tambahan kemampuan psikologis dalam menghadapi dunia pendidikan lanjutan dikemudian hari.
Inti dari pendapat Lansing ini lebih menekankan pada aspek kesudahan belajar seni. Manfat setelah belajar seni dapat membantu pada kehidupan di masa akan datang. Baik bersifat praktis, jika ternyata dapat mendukung ketrampilan teknisnya (pandai menganyam, membatik, keramik) sesuai dengan muatan lokalnya dapat mengahsilkan benda seni yang laku jual. Sedangkan yang bersifat kejiwaan merupakan tambahan kemampuan psikologis dalam menghadapi dunia pendidikan lanjutan dikemudian hari.
4. Tujuan Pendidikan Kesenian
Keseni budaya di Indonesia saat ini diklasifi-kasikan menjadi dua bagian penting
a) Pendidikan Vokasional, yang sering disebut sebagai sekolah kejuruan seni dan
ketrampilan menitik beratkan lulusannya sebagai: Seniman, juru, tenaga ahli tingkat dasar atau pengelola.
b). Pendidikan Avokasional, yaitu seni budaya yang menitik beratkan seni sebagai media pendidikan, seni sebagai bagian integral dari keseluruhan pendidikan. Antara lain sebagai pembinaan pikir, rasa, serta ketrampilan. Jenis ini yang dilaksanakan di sekolah umum (non kejuruan). Dengan orientasi yang berbeda ini berarti mempunyai konsekwensi tujuan serta konsep yang berbeda pula. Agaknya yangsesuai dengan jabatan guru kesenian pada sekolah umum adalah butir yang ke dua. Dengan demikian selanjutnya mengacu sekonsep dengan pendidikan Vokasional.
Dari beberapa pendapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan kesenian adalah:
1) memberikan pengalaman estetik agar anak mampu mengembangkan kepekaan artistik (sensitifitas) dan potensikreatifitasnya;
2) memberikan kesempatan anak untuk mengungkapkan ide gagasan dan fantasisesuai dengan tingkat perkembangan dalam berbagai medium seni;
3) membentuk pribadi yang sempurna (self concept, self esteem);
Secara garis besar peran pendidikan kesenian dalam konstelasi kurikulum pendidikan adalah:
• Seni Sebagai Bahasa Visual
• Seni Membantu Pertumbuhan Mental
• Seni Membantu Belajar Bidang yang Lain.
• Seni Sebagai Media Pendidikan
B. Muatan Kurikulum Kesenian
Kurikulum pendidikan kesenian dirancang sebagai apresiasi, dan kreasi yang di dalamnya terintegrasi dengan aspek konsepsi sebagai suatu kesatuan yang menyatu dalam pembelajaran. Pada bagian pendahuluan Seni budaya sebagai mata pelajaran di sekolah diberikan atas dasar pertimbangan sebagai berikut:
1. Pendidikan kesenian memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural.
2. Seni budaya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dalam logika, rasa estetis dan artistiknya, serta etikanya dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ) dan kreativitas (CQ), serta kecerdasan spiritual dan moral (SO) dengan cara mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
3. Seni budaya memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan inderawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar tentang seni.
4. Bidang-bidang seni seperti musik, tari, teater, rupa, dan media memiliki kekhasan tersendiri berdasarkan kaidah keilmuan masing-masing.

Pada hakikatnya mata pelajaran Seni Budaya di tingkat pendidikan dasar dan menengah sangat kontekstual, karenanya para pendidik seni harus memiliki wawasan yang baik tentang eksistensi seni budaya yang hidup dalam konteks lingkungan daerah setempat di mana ia mengajar. Dengan demikian pendidik seni dapat memenuhi standar isi; “Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi dan kreasi seni”. Pada daerah-daerah tertentu (misalnya, Bali, Yogyakarta, Jepara, sekedar contoh) mungkin hal ini tidak terlalu menjadi masalah, misalnya telah terdapat berbagai bu-ku referensi tentang seni budaya daerah setempat. Tetapi jika hal itu belum ada maka para pendidik seni akan menghadapi kesulitan untuk me-menuhi tugasnya dalam memanfaatkan lingkungan dalam pembelajaran seni budaya. Dalam kondisi demikian maka para pendidik seni se-baiknya menggunakan silabus yang telah diujicobakan pada sekolah-sekolah tertentu, sehingga mendapat acuan dan dapat menyesuaikannya dengan konteks seni budaya di lingkungannya. Sementara pemerintah daerah setempat perlu segera mengatasi masalah tersebut, misalnya mengadakan pengkajian terhadap eksistensi khas seni daerah setempat bekerjasama dengan berbagai asosiasi pendidik seni, seperti Ikatan Guru Pendidik Seni Indonesia (IKAGUPSI), Asosiasi Pendidik Seni Indonesia (APSI), Majelis Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan lain-lain. Dengan cara itu maka akan diperoleh sumber referensi seni budaya yang relevan dan actual dengan local genius daerah setempat.
Secara konseptual pendidikan seni bersifat (1) multilingual, yakni pengembangan
kemampuan peserta didik mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media, dengan pemanfaatan bahasa rupa, bahasa kata, bahasa bunyi, bahasa gerak, bahasa peran, dan kemungkinan berbagai perpaduan di antaranya. Kemampuan mengekspresikan diri memerlukan pemahaman tentang konsep seni, teori ekspresi seni, proses kreasi seni, teknik artisitik, dan nilai kreativitas. Pendidikan seni bersifat
(2) multidimensional, yakni pengembangan beragam kompetensi peserta didik tentang konsep seni, termasuk pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara har-monis unsur estetika, logika, dan etika. Pendidikan seni bersifat (3) multikultural, yakni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan pe-serta didik mengapresiasi beragam budaya nusantara dan mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan peserta didik hidup secara beradab dan toleran terhadap perbedaan nilai dalam kehidupan masyarakat yang pluralistik. Sikap ini di-perlukan untuk membentuk kesadaran peserta didik akan beragamnya nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat. Pendidikan seni berperan mengembangkan (4) multikecerdasan, yakni peran seni membentuk pribadi yang harnonis sesuai dengan perkembangan psikologis peserta didik, termasuk kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visualspasial, verbal-linguistik, musikal, matematik-logik, jasmani-kinestetis, dan lain sebagai-nya.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa standar kurikulum seni budaya harus memberikan dampak  positif bagi guru maupun siswa yang menjadi tujuan utama perubahan kurikulum. Mata pelajaran seni budaya memang tidak begitu perhatikan di setiap sekolah, hal ini dibuktikan dengan banyaknya guru mata pelajaran seni budaya yang tidak berlatarbelakang seni atau dengan kata lain mereka mengajar tidak pada bidangnya, sedangkan mata pelajarn seni budaya itu sendiri membutuhkan keterampilan seni dan budaya yang memadai agar guru tersebut mampu membimbing siswanya yang memiliki bakat dibidang seni.


Daftar Pustaka :
Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Kajian Kebijakan Kurikulum Seni Budaya. Jakarta : Depdiknas