Seni Rupa adalah sebuah konsep atau nama untuk salah satu
cabang seni yang bentuknya terdiri atas unsur-unsur rupa yaitu: garis, bidang,
bentuk, tekstur, ruang dan warna.Unsur-unsur rupa tersebut tersusun menjadi
satu dalam sebuah pola tertentu. Bentuk karya seni rupa merupakan
keseluruhan unsur-unsur rupa yang tersusun dalam sebuah struktur atau komposisi
yang bermakna. Unsur-unsur rupa tersebut bukan sekedar kumpulan atau
akumulasi bagian-bagian yang tidak bermakna, akan tetapi dibuat sesuai dengan
prinsip tertentu. Makna bentuk karya seni rupa tidak ditentukan oleh banyak
atau sedikitnya unsur-unsur yang membentuknya, tetapi dari sifat struktur itu
sendiri. Dengan kata lain kualitas keseluruhan sebuah karya seni lebih penting
dari jumlah bagian- bagiannya.
Karya seni rupa dapat dibagi menjadi dua yaitu: karya seni
rupa dua dimensi dan karya seni rupa tiga dimensi. Karya seni rupa dua dimensi
adalah karya seni rupa yang hanya memiliki dimensi panjang dan lebar atau karya
yang hanya dapat dilihat dari satu arah pandang saja. Contohnya, seni
lukis, seni grafis, seni ilustrasi, relief dan sebagainya.Karya seni rupa tiga
dimensi adalah karya seni rupa yang memiliki dimensi panjang, lebar dan tinggi,
atau karya yang memiliki volume dan menempati ruang. Contoh : seni patung,
seni kriya, seni keramik, seni arsitektur dan berbagai desain produk. Seni Rupa
jika dilihat dari segi fungsinya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu seni
murni (fine art) dan seni pakai / terapan (applied art). Seni murni adalah
karya seni rupayang dibuat semata-mata untuk memenuhi kebutuhan artistik. Orang
mencipta karya seni murni umumnya berfungsi sebagai sarana untuk
mengekspresikan cita rasa estetik. Kebebasan berekspresi dalam seni murni
sangat diutamakan. Yang tergolong dalam seni murni yaitu: seni lukis, seni
patung, seni grafis dan sebagian seni kerajinan.Seni Terapan atau seni pakai
(applied art) adalah karya seni rupa yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan
praktis. Contoh seni terapan yaitu : arsitektur, poster, keramik, baju, sepatu,
dan lain-lain. Dalam pembuatan seni pakai biasanya faktor kegunaan lebih
diutamakan daripada faktor keindahan atau artistiknya. Membuat karya seni
terapan tampak lebih sulit dibandingkan karya seni murni. Hal itu mungkin
karena membuatkarya seni murni terasa lebih bebas dibanding membuat karya seni
terapan karena tidak memperhitungkan fungsi.
Jika dikaji lebih dalam mengenai
karakteristik seni rupa, kita akan melihat perbedaan dari cabang – cabang seni
tersebut terutama pada seni murni (fine art). Contohnya pada seni lukis dan
seni patung. Jika dibandingkan kedua cabang seni ini memiliki tingkat kesulitan
yang sama terutama pada proses pembuatannya. Namun di sisi lain, dari proses
pembuatannya juga kita bisa melihat perbedaan yang sangat signifikan, dalam
seni patung kita sudah biasa menjumpai kerja gotong royong dalam pembuatannya,
dan biasanya memang patung tidak bisa dibuat oleh satu orang saja apalagi dalam
pembuatan patung – patung besar atau monumen. Dalam hal ini pembuatan patung
dilakukan oleh tukang – tukang yang memang sudah dibayar oleh senimannya,
sedangkan seniman hanya memantau dan mencetuskan ide saja dan pada akhirnya
yang menggagaskan patung tersebutlah yang dikenal oleh masyarakat sebagai
pembuat patung tersebut.
Lain halnya dengan seni lukis, dalam
proses pembuatannya lukisan selalu dibuat oleh satu orang seniman. Apabila
penggarapan lukisan tersebut dilakukan secara bersama atau gotong royong, maka
karya seni yang dihasilkan dianggap tidak wajar dan menimbulkan kontroversi
bagi seniman itu sendiri. Hal ini sebenarnya belum diketahui apakah memang
benar bahwa pengerjaan atau pembuatan karya seni lukis yang dilakukan secara
bersama itu tidak diperbolehkan atau bagaimana, namun hal tersebut sejak dahulu
sudah melekat pada kehidupan seni rupa yang condong mengikuti seni rupa barat.
Perbedaan tersebut tidak hanya kita
jumpai pada seni rupa saja, namun pada seni tari maupun seni musik kita akan
menjumpai hal yang serupa. Lihat saja pada seni musik kita sering menjumpai
penyanyi atau pemusik yang membawakan atau menyanyikan lagu orang lain, bahkan
lebih bagus daripada penyanyi aslinya dan itu dianggap hal yang wajar.
Sedangkan di seni rupa, jika kita membuat karya seni yang sama maka karya seni
seni tersebut akan dianggap sebagai hasil jiplakan atau plagiat walaupun
hasilnya lebih bagus atau tidak. Hal ini juga menimbulkan tanda tanya besar
bagi saya dan mungkin juga bagi perupa – perupa akademis yang lain. Padahal
jika dalam seni rupa kita bisa membuat karya seni yang sama, hal tersebut malah
akan memberikan keuntungan bagi kehidupan seni rupa itu sendiri yaitu kita bisa
melestarikan lukisan – lukisan atau karya seni yang memang limited dibuat oleh
pelukisnya terutama lukisan – lukisan legendaris seperti lukisan monalisa dll.
Namun dikaji dari segi negatifnya, hal tersebut bisa membatasi proses
kreativitas perupa itu sendiri, dimana mereka hanya tahu menjiplak saja
sehingga tidak ada inovasi baru dalm perkembangan kehidupan seni rupa untuk
kedepannya. Kita tidak bisa memungkiri bahwa proses kreativitas merupakan salah
satu hal terpenting yang diperlukan dalam kehidupan berkesenian baik itu seni
rupa, seni drama, seni musik maupun cabang – cabang seni yang lain.
Sebagai calon perupa atau pelaku seni, mengetahui, mengerti,
mengenali, mempelajari, dan menyebarluaskan seni merupakan tugas utama terutama
seni di Indonesia, seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia kaya akan kesenian
dan kebudayaannya. Maka sebagai pemuda Indonesia yang baik kita harus bisa
melestarikan dan mengembangkan kesenian yang kita miliki tersebut agar tidak
ada lagi perebutan serta pengakuan kebudayaan.
Thanks
for read it :)